Peningkatan SDM Teknis Yustisial
Diskusi Hukum Pengadilan Agama se-Koordinator Madiun
Ponorogo | pta-surabaya.go.id
Dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Lingkungan Pengadilan TInggi Agama Surabaya, maka pada Jumat, 13 November 2020 diadakan Diskusi Hukum se Koordinator Madiun. Acara ini diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Koordinator Madiun sebanyak 6 Pengadilan Agama, yaitu : Pengadilan Agama Kota Madiun, Pengadilan Agama Kab. Madiun, Pengadilan Agama Ponorogo, Pengadilan Agama Magetan, Pengadilan Agama Pacitan dan Pengadilan Agama Ngawi, bertempat di Pengadilan Agama Ponorogo.
Acara yang dibuka langsung Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H berlangsung hangat. Sebagai nara sumber pendamping adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yaitu : H. Basuni, S.H., M.H., Drs. H. M. Kamil Khatib, S.H., M.H., dan Drs. H. Nanang Faiz . Di samping diskusi hukum, acara ini juga sebagai sarana pembinaan bagi pimpinan di lingkungan Pengadilan Agama secara berkala.
Dalam kesempatan acara diskusi hukum kali ini, Ketua PTA surabaya menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan persidangan, mulai dari perubahan gugatan, proses pemeriksaan perkara, proses mediasi, eksepsi oleh Tergugat, gugatan rekovensi adanya intervensi dan surat kuasa. Disamping itu juga dibahas tentang tentang serba serbi putusan sampai pada eksekusi terhadap putusan.
Program diskusi hukum ini disambut baik oleh para peserta, menurut Drs. H. Zainal Arifin, MH Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun yang juga Ketua Koordinator Pengadilan Agama se Karisidenan Madiun “ Program ini disambut antusias oleh semua peserta, selanjutnya beliau berharap acara diskusi hukum semacam ini bisa terjadual , berkelanjutan dan berjenjang, sehingga hasil diskusinya bisa dibukukan dan dipergunakan untuk pijakan dalam tugas sehari-hari, terangnya. (dit/zom)
artikel asli disini